Dinas Lingkungan Hidup
Unduh Sekarang
4 Dilihat 3 Diunduh
Bagikan:
Jumlah Satwa Dilindungi Kelas Aves pada Lembaga Konservasi Taman Wisata Studi Lingkungan (TWSL) Kota Probolinggo

Dataset ini berisi jumlah kelompok hewan vertebrata yang memiliki sayap, paruh dan tubuh yang ditutupi oleh bulu -bulu yang sedang di konservasikan di Taman Wisata Studi Lingkungan (TWSL) dengan status satwa tersebut dilindungi di Indonesia . Bebarapa jenis koleksi aves dilindungi diantaranya burug Elang Jawa, Elang Brontok, Elang Ular Laut, Elang Bido, Julang Emas, Kakatua Jambul Kuning, Kakatua Goffin, Kakatua Raja, Kakatua Seram, Kasuari Gelambir Ganda, Kasuari Gelambir Tunggal, Merak Hijau, Nuri Bayan, Hantu Kubur, Nuri Merah Kepala Hitam, Nuri Merah, Nusri Dusky. Pengertian dari satwa dilindungi adalah satwa liar endemik asli Indonesia yang ditetapkan sebagai satwa yang dilindungi oleh peraturan perudang - undangan, baik yang hidup maupun mati serta bagian - bagiannya yang bertujuan untuk memepertahankan, pemanfaatan secara lestari dan mencegah kepunahan spesies. Dataset ini terkait urusan wajib lingkungan hidup yang dikeluarkan setiap 1 tahun sekali.

Komponen:
  • Tahun 2024 - Jumlah Satwa dilindungi Kelas Aves pada Lembaga Konservasi Taman Wisata Studi Lingkungan (TWSL) Kota Probolinggo : Data ini berisi jumlah kelompok hewan vertebrata yang memiliki sayap, paruh dan tubuh yang ditutupi oleh bulu -bulu yang sedang di konservasikan di Taman Wisata Studi Lingkungan (TWSL) dengan status satwa tersebut dilindungi di Indonesia . Bebarapa jenis koleksi aves dilindungi diantaranya burug Elang Jawa, Elang Brontok, Elang Ular Laut, Elang Bido, Julang Emas, Kakatua Jambul Kuning, Kakatua Goffin, Kakatua Raja, Kakatua Seram, Kasuari Gelambir Ganda, Kasuari Gelambir Tunggal, Merak Hijau, Nuri Bayan, Hantu Kubur, Nuri Merah Kepala Hitam, Nuri Merah, Nusri Dusky. Pengertian dari satwa dilindungi adalah satwa liar endemik asli Indonesia yang ditetapkan sebagai satwa yang dilindungi oleh peraturan perudang - undangan, baik yang hidup maupun mati serta bagian - bagiannya yang bertujuan untuk memepertahankan, pemanfaatan secara lestari dan mencegah kepunahan spesies. Data ini merupakan Jumlah Satwa dilindungi Kelas Aves pada Lembaga Konservasi Taman Wisata Studi Lingkungan (TWSL) Kota Probolinggo Tahun 2024. Data ini terkait urusan wajib lingkungan hidup yang dikeluarkan setiap 1 tahun sekali. Download
  • Tahun 2024 - Jumlah Satwa dilindungi Kelas Aves pada Lembaga Konservasi Taman Wisata Studi Lingkungan (TWSL) Kota Probolinggo : Data ini berisi jumlah kelompok hewan vertebrata yang memiliki sayap, paruh dan tubuh yang ditutupi oleh bulu -bulu yang sedang di konservasikan di Taman Wisata Studi Lingkungan (TWSL) dengan status satwa tersebut dilindungi di Indonesia . Bebarapa jenis koleksi aves dilindungi diantaranya burug Elang Jawa, Elang Brontok, Elang Ular Laut, Elang Bido, Julang Emas, Kakatua Jambul Kuning, Kakatua Goffin, Kakatua Raja, Kakatua Seram, Kasuari Gelambir Ganda, Kasuari Gelambir Tunggal, Merak Hijau, Nuri Bayan, Hantu Kubur, Nuri Merah Kepala Hitam, Nuri Merah, Nusri Dusky. Pengertian dari satwa dilindungi adalah satwa liar endemik asli Indonesia yang ditetapkan sebagai satwa yang dilindungi oleh peraturan perudang - undangan, baik yang hidup maupun mati serta bagian - bagiannya yang bertujuan untuk memepertahankan, pemanfaatan secara lestari dan mencegah kepunahan spesies. Data ini merupakan Jumlah Satwa dilindungi Kelas Aves pada Lembaga Konservasi Taman Wisata Studi Lingkungan (TWSL) Kota Probolinggo Tahun 2024. Data ini terkait urusan wajib lingkungan hidup yang dikeluarkan setiap 1 tahun sekali. Download
  • Tahun 2023 - Jumlah Satwa dilindungi Kelas Aves pada Lembaga Konservasi Taman Wisata Studi Lingkungan (TWSL) Kota Probolinggo.csv : Data ini berisi jumlah kelompok hewan vertebrata yang memiliki sayap, paruh dan tubuh yang ditutupi oleh bulu -bulu yang sedang di konservasikan di Taman Wisata Studi Lingkungan (TWSL) dengan status satwa tersebut dilindungi di Indonesia . Bebarapa jenis koleksi aves dilindungi diantaranya burug Elang Jawa, Elang Brontok, Elang Ular Laut, Elang Bido, Julang Emas, Kakatua Jambul Kuning, Kakatua Goffin, Kakatua Raja, Kakatua Seram, Kasuari Gelambir Ganda, Kasuari Gelambir Tunggal, Merak Hijau, Nuri Bayan, Hantu Kubur, Nuri Merah Kepala Hitam, Nuri Merah, Nusri Dusky. Pengertian dari satwa dilindungi adalah satwa liar endemik asli Indonesia yang ditetapkan sebagai satwa yang dilindungi oleh peraturan perudang - undangan, baik yang hidup maupun mati serta bagian - bagiannya yang bertujuan untuk memepertahankan, pemanfaatan secara lestari dan mencegah kepunahan spesies. Data ini merupakan Jumlah Satwa dilindungi Kelas Aves pada Lembaga Konservasi Taman Wisata Studi Lingkungan (TWSL) Kota Probolinggo Tahun 2023 Data ini terkait urusan wajib lingkungan hidup yang dikeluarkan setiap 1 tahun sekali. Download
  • Tahun 2023 - Jumlah Satwa dilindungi Kelas Aves pada Lembaga Konservasi Taman Wisata Studi Lingkungan (TWSL) Kota Probolinggo.xlsx : Data ini berisi jumlah kelompok hewan vertebrata yang memiliki sayap, paruh dan tubuh yang ditutupi oleh bulu -bulu yang sedang di konservasikan di Taman Wisata Studi Lingkungan (TWSL) dengan status satwa tersebut dilindungi di Indonesia . Bebarapa jenis koleksi aves dilindungi diantaranya burug Elang Jawa, Elang Brontok, Elang Ular Laut, Elang Bido, Julang Emas, Kakatua Jambul Kuning, Kakatua Goffin, Kakatua Raja, Kakatua Seram, Kasuari Gelambir Ganda, Kasuari Gelambir Tunggal, Merak Hijau, Nuri Bayan, Hantu Kubur, Nuri Merah Kepala Hitam, Nuri Merah, Nusri Dusky. Pengertian dari satwa dilindungi adalah satwa liar endemik asli Indonesia yang ditetapkan sebagai satwa yang dilindungi oleh peraturan perudang - undangan, baik yang hidup maupun mati serta bagian - bagiannya yang bertujuan untuk memepertahankan, pemanfaatan secara lestari dan mencegah kepunahan spesies. Data ini merupakan Jumlah Satwa dilindungi Kelas Aves pada Lembaga Konservasi Taman Wisata Studi Lingkungan (TWSL) Kota Probolinggo Tahun 2023 Data ini terkait urusan wajib lingkungan hidup yang dikeluarkan setiap 1 tahun sekali. Download
  • Tahun 2022-Jumlah Satwa Dilindungi Kelas Aves pada Lembaga Konservasi Taman Wisata Studi Lingkungan (TWSL) Kota Probolinggo.csv : Data ini berisi jumlah kelompok hewan vertebrata yang memiliki sayap, paruh dan tubuh yang ditutupi oleh bulu -bulu yang sedang di konservasikan di Taman Wisata Studi Lingkungan (TWSL) dengan status satwa tersebut dilindungi di Indonesia . Bebarapa jenis koleksi aves dilindungi diantaranya burug Elang Jawa, Elang Brontok, Elang Ular Laut, Elang Bido, Julang Emas, Kakatua Jambul Kuning, Kakatua Goffin, Kakatua Raja, Kakatua Seram, Kasuari Gelambir Ganda, Kasuari Gelambir Tunggal, Merak Hijau, Nuri Bayan, Hantu Kubur, Nuri Merah Kepala Hitam, Nuri Merah, Nusri Dusky. Pengertian dari satwa dilindungi adalah satwa liar endemik asli Indonesia yang ditetapkan sebagai satwa yang dilindungi oleh peraturan perudang - undangan, baik yang hidup maupun mati serta bagian - bagiannya yang bertujuan untuk memepertahankan, pemanfaatan secara lestari dan mencegah kepunahan spesies. Data ini merupakan Jumlah Satwa dilindungi Kelas Aves pada Lembaga Konservasi Taman Wisata Studi Lingkungan (TWSL) Kota Probolinggo Tahun 2022. Data ini terkait urusan wajib lingkungan hidup yang dikeluarkan setiap 1 tahun sekali. Download
  • Tahun 2022-Jumlah Satwa Dilindungi Kelas Aves pada Lembaga Konservasi Taman Wisata Studi Lingkungan (TWSL) Kota Probolinggo.xlsx : Data ini berisi jumlah kelompok hewan vertebrata yang memiliki sayap, paruh dan tubuh yang ditutupi oleh bulu -bulu yang sedang di konservasikan di Taman Wisata Studi Lingkungan (TWSL) dengan status satwa tersebut dilindungi di Indonesia . Bebarapa jenis koleksi aves dilindungi diantaranya burug Elang Jawa, Elang Brontok, Elang Ular Laut, Elang Bido, Julang Emas, Kakatua Jambul Kuning, Kakatua Goffin, Kakatua Raja, Kakatua Seram, Kasuari Gelambir Ganda, Kasuari Gelambir Tunggal, Merak Hijau, Nuri Bayan, Hantu Kubur, Nuri Merah Kepala Hitam, Nuri Merah, Nusri Dusky. Pengertian dari satwa dilindungi adalah satwa liar endemik asli Indonesia yang ditetapkan sebagai satwa yang dilindungi oleh peraturan perudang - undangan, baik yang hidup maupun mati serta bagian - bagiannya yang bertujuan untuk memepertahankan, pemanfaatan secara lestari dan mencegah kepunahan spesies. Data ini merupakan Jumlah Satwa dilindungi Kelas Aves pada Lembaga Konservasi Taman Wisata Studi Lingkungan (TWSL) Kota Probolinggo Tahun 2022. Data ini terkait urusan wajib lingkungan hidup yang dikeluarkan setiap 1 tahun sekali. Download
  • Tahun 2021-Jumlah Satwa Dilindungi Kelas Aves pada Lembaga Konservasi Taman Wisata Studi Lingkungan (TWSL) Kota Probolinggo.csv : Data ini berisi jumlah kelompok hewan vertebrata yang memiliki sayap, paruh dan tubuh yang ditutupi oleh bulu -bulu yang sedang di konservasikan di Taman Wisata Studi Lingkungan (TWSL) dengan status satwa tersebut dilindungi di Indonesia . Bebarapa jenis koleksi aves dilindungi diantaranya burug Elang Jawa, Elang Brontok, Elang Ular Laut, Elang Bido, Julang Emas, Kakatua Jambul Kuning, Kakatua Goffin, Kakatua Raja, Kakatua Seram, Kasuari Gelambir Ganda, Kasuari Gelambir Tunggal, Merak Hijau, Nuri Bayan, Hantu Kubur, Nuri Merah Kepala Hitam, Nuri Merah, Nusri Dusky. Pengertian dari satwa dilindungi adalah satwa liar endemik asli Indonesia yang ditetapkan sebagai satwa yang dilindungi oleh peraturan perudang - undangan, baik yang hidup maupun mati serta bagian - bagiannya yang bertujuan untuk memepertahankan, pemanfaatan secara lestari dan mencegah kepunahan spesies. Data ini merupakan Jumlah Satwa dilindungi Kelas Aves pada Lembaga Konservasi Taman Wisata Studi Lingkungan (TWSL) Kota Probolinggo Tahun 2021. Data ini terkait urusan wajib lingkungan hidup yang dikeluarkan setiap 1 tahun sekali. Download
  • Tahun 2021-Jumlah Satwa Dilindungi Kelas Aves pada Lembaga Konservasi Taman Wisata Studi Lingkungan (TWSL) Kota Probolinggo.xlsx : Data ini berisi jumlah kelompok hewan vertebrata yang memiliki sayap, paruh dan tubuh yang ditutupi oleh bulu -bulu yang sedang di konservasikan di Taman Wisata Studi Lingkungan (TWSL) dengan status satwa tersebut dilindungi di Indonesia . Bebarapa jenis koleksi aves dilindungi diantaranya burug Elang Jawa, Elang Brontok, Elang Ular Laut, Elang Bido, Julang Emas, Kakatua Jambul Kuning, Kakatua Goffin, Kakatua Raja, Kakatua Seram, Kasuari Gelambir Ganda, Kasuari Gelambir Tunggal, Merak Hijau, Nuri Bayan, Hantu Kubur, Nuri Merah Kepala Hitam, Nuri Merah, Nusri Dusky. Pengertian dari satwa dilindungi adalah satwa liar endemik asli Indonesia yang ditetapkan sebagai satwa yang dilindungi oleh peraturan perudang - undangan, baik yang hidup maupun mati serta bagian - bagiannya yang bertujuan untuk memepertahankan, pemanfaatan secara lestari dan mencegah kepunahan spesies. Data ini merupakan Jumlah Satwa dilindungi Kelas Aves pada Lembaga Konservasi Taman Wisata Studi Lingkungan (TWSL) Kota Probolinggo Tahun 2021. Data ini terkait urusan wajib lingkungan hidup yang dikeluarkan setiap 1 tahun sekali. Download
Topik:
Tag:
TWSL aves dilindungi satwa
_id tahun nama_satwa_dalam_bahasa_indonesia nama_satwa_dalam_bahasa_latin jumlah_awal_tahun penambahan pengurangan jumlah_akhir_tahun
1 2021 Brg Elang Jawa Spizaetus bartelsi 2 2 2 2
2 2021 Brg Elang Brontok Spizaetus cirrhatus 2 0 1 1
3 2021 Brg Elang Ular Laut 1 0 0 1
4 2021 Brg Elang Bido Spilormis cheela 2 0 0 2
5 2021 Brg Julang Emas Aceros undulatus 2 0 0 2
6 2021 Brg Kakatua Jambul Kuning Cacatua galerita 6 0 0 6
7 2021 Brg Kakatua Goffin Cacatua goffini 3 0 0 3
8 2021 Brg Kakatua Raja Probosciger atterimus 1 0 0 1
9 2021 Brg Kakatua Seram Cacatua moluccensis 4 0 0 4
10 2021 Brg Kasuari Gelambir Ganda Casuarius casuarius 2 0 0 2
11 2021 Brg Kasuari Gelambir Tunggal Casuarius unappendiculatus 1 0 0 1
12 2021 Brg Merak Hijau Pavo muticus 8 0 0 8
13 2021 Brg Nuri Bayan Electus roratus 4 2 0 6
14 2021 Burung Hantu Kubur Tyto alba 2 0 0 2
15 2021 Brg Nuri Merah Kepala Hitam Lorius Lory 8 0 0 8
16 2021 Brg Nuri Merah Domicella-domicella 1 0 0 1
17 2021 Brg Nuri Merah Eos bornea 1 0 0 1
18 2021 Brg Buri Dusky Psedeous fuscata 1 0 0 1
 DATASET LAINNYA