Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Unduh Sekarang
4 Dilihat 3 Diunduh
Bagikan:
Jumlah Akta Perubahan Pencatatan Status Anak Penduduk Muslim di Kota Probolinggo

Dataset ini berisi tentang data Jumlah Akta Perubahan Pencatatan Status Anak Penduduk Muslim di Kota Probolinggo. Dataset ini terkait urusan wajib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang dikeluarkan setiap periode 6 bulan sekali.

Komponen:
  • Tahun 2024 - Jumlah Akta Perubahan Pencatatan Status Anak Penduduk Muslim di Kota Probolinggo.csv : Data ini berisi tentang data Jumlah Akta Perubahan Pencatatan Status Anak Penduduk Muslim di Kota Probolinggo Tahun 2024. Pencatatan mengganti nama dilaksanakan berdasarkan penetapan pengadilan negeri tempat pemohon. Selanjutnya, perubahan nama tersebut wajib dilaporkan oleh orang yang berubah namanya tersebut kepada Instansi Pelaksana yang menerbitkan akta pencatatan sipil paling lambat 30 hari sejak diterimanya salinan penetapan pengadilan negeri oleh penduduk. Pengangkatan anak adalah perbuatan hukum untuk mengalihkan hak anak dari lingkungan kekuasaan keluarga orang tua, wali yang sah, atau orang lain yang bertanggung jawab atas perawatan, pendidikan dan membesarkan anak tersebut ke dalam lingkungan keluarga orang tua angkatnya berdasarkan putusan atau penetapan pengadilan. Pengakuan anak adalah pengakuan seorang ayah terhadap anaknya yang lahir dari perkawinan yang telah sah menurut hukum agama dan disetujui oleh ibu kandung anak tersebut. Pengesahan anak merupakan pengesahan status seorang anak yang lahir dari perkawinan yang telah sah menurut hukum agama, pada saat pencatatan perkawinan dari kedua orang tua anak tersebut telah sah menurut hukum negara. Data ini terkait urusan wajib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang dikeluarkan setiap periode 6 bulan sekali. Download
  • Tahun 2024 - Jumlah Akta Perubahan Pencatatan Status Anak Penduduk Muslim di Kota Probolinggo.xlsx : Data ini berisi tentang data Jumlah Akta Perubahan Pencatatan Status Anak Penduduk Muslim di Kota Probolinggo Tahun 2024. Pencatatan mengganti nama dilaksanakan berdasarkan penetapan pengadilan negeri tempat pemohon. Selanjutnya, perubahan nama tersebut wajib dilaporkan oleh orang yang berubah namanya tersebut kepada Instansi Pelaksana yang menerbitkan akta pencatatan sipil paling lambat 30 hari sejak diterimanya salinan penetapan pengadilan negeri oleh penduduk. Pengangkatan anak adalah perbuatan hukum untuk mengalihkan hak anak dari lingkungan kekuasaan keluarga orang tua, wali yang sah, atau orang lain yang bertanggung jawab atas perawatan, pendidikan dan membesarkan anak tersebut ke dalam lingkungan keluarga orang tua angkatnya berdasarkan putusan atau penetapan pengadilan. Pengakuan anak adalah pengakuan seorang ayah terhadap anaknya yang lahir dari perkawinan yang telah sah menurut hukum agama dan disetujui oleh ibu kandung anak tersebut. Pengesahan anak merupakan pengesahan status seorang anak yang lahir dari perkawinan yang telah sah menurut hukum agama, pada saat pencatatan perkawinan dari kedua orang tua anak tersebut telah sah menurut hukum negara. Data ini terkait urusan wajib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang dikeluarkan setiap periode 6 bulan sekali. Download
  • Tahun 2023 - Jumlah Akta Perubahan Pencatatan Status Anak Penduduk Muslim di Kota Probolinggo Tahun 2023.csv : Data ini berisi tentang data Jumlah Akta Perubahan Pencatatan Status Anak Penduduk Muslim di Kota Probolinggo Tahun 2023. Pencatatan mengganti nama dilaksanakan berdasarkan penetapan pengadilan negeri tempat pemohon. Selanjutnya, perubahan nama tersebut wajib dilaporkan oleh orang yang berubah namanya tersebut kepada Instansi Pelaksana yang menerbitkan akta pencatatan sipil paling lambat 30 hari sejak diterimanya salinan penetapan pengadilan negeri oleh penduduk. Pengangkatan anak adalah perbuatan hukum untuk mengalihkan hak anak dari lingkungan kekuasaan keluarga orang tua, wali yang sah, atau orang lain yang bertanggung jawab atas perawatan, pendidikan dan membesarkan anak tersebut ke dalam lingkungan keluarga orang tua angkatnya berdasarkan putusan atau penetapan pengadilan. Pengakuan anak adalah pengakuan seorang ayah terhadap anaknya yang lahir dari perkawinan yang telah sah menurut hukum agama dan disetujui oleh ibu kandung anak tersebut. Pengesahan anak merupakan pengesahan status seorang anak yang lahir dari perkawinan yang telah sah menurut hukum agama, pada saat pencatatan perkawinan dari kedua orang tua anak tersebut telah sah menurut hukum negara. Data ini terkait urusan wajib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang dikeluarkan setiap periode 6 bulan sekali. Download
  • Tahun 2023 - Jumlah Akta Perubahan Pencatatan Status Anak Penduduk Muslim di Kota Probolinggo Tahun 2023.xlsx : Data ini berisi tentang data Jumlah Akta Perubahan Pencatatan Status Anak Penduduk Muslim di Kota Probolinggo Tahun 2023. Pencatatan mengganti nama dilaksanakan berdasarkan penetapan pengadilan negeri tempat pemohon. Selanjutnya, perubahan nama tersebut wajib dilaporkan oleh orang yang berubah namanya tersebut kepada Instansi Pelaksana yang menerbitkan akta pencatatan sipil paling lambat 30 hari sejak diterimanya salinan penetapan pengadilan negeri oleh penduduk. Pengangkatan anak adalah perbuatan hukum untuk mengalihkan hak anak dari lingkungan kekuasaan keluarga orang tua, wali yang sah, atau orang lain yang bertanggung jawab atas perawatan, pendidikan dan membesarkan anak tersebut ke dalam lingkungan keluarga orang tua angkatnya berdasarkan putusan atau penetapan pengadilan. Pengakuan anak adalah pengakuan seorang ayah terhadap anaknya yang lahir dari perkawinan yang telah sah menurut hukum agama dan disetujui oleh ibu kandung anak tersebut. Pengesahan anak merupakan pengesahan status seorang anak yang lahir dari perkawinan yang telah sah menurut hukum agama, pada saat pencatatan perkawinan dari kedua orang tua anak tersebut telah sah menurut hukum negara. Data ini terkait urusan wajib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang dikeluarkan setiap periode 6 bulan sekali. Download
  • Tahun 2022-Jumlah Akta Perubahan Pencatatan Status Anak Penduduk Muslim di Kota Probolinggo.csv : Data ini berisi tentang data Jumlah Akta Perubahan Pencatatan Status Anak Penduduk Muslim di Kota Probolinggo Tahun 2022. Data ini terkait urusan wajib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang dikeluarkan setiap periode 6 bulan sekali. Download
  • Tahun 2022-Jumlah Akta Perubahan Pencatatan Status Anak Penduduk Muslim di Kota Probolinggo.xlsx : Data ini berisi tentang data Jumlah Akta Perubahan Pencatatan Status Anak Penduduk Muslim di Kota Probolinggo Tahun 2022. Data ini terkait urusan wajib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang dikeluarkan setiap periode 6 bulan sekali. Download
_id tahun perubahan_pencatatan_status_anak jumlah
1 2022 Pengangkatan anak antar WNI 4
2 2022 Pengangkatan WNI oleh WNA 0
3 2022 Pengangkatan WNA oleh WNI 0
4 2022 Pengangkatan anak di luar negeri 0
5 2022 Pengakuan anak 1
6 2022 Pengesahan anak 19
7 2022 Perubahan nama 0
8 2022 Perubahan peristiwa penting lainnya 0
9 2022 Pembetulan akta perkawinan 0
10 2022 Pembetulan akta perceraian 0
11 2022 Catatan pinggir pada akta kelahiran (Pembetulan Akta) 328
12 2022 Catatan pinggir pada akta kelahiran (Pengangkatan Anak) 0
13 2022 Catatan pinggir pada akta kelahiran (Pengakuan Anak) 0
 DATASET LAINNYA
dataset
Open Data Dataset
Jumlah Penduduk Warga Negara Indonesia Menurut…
dataset
Open Data Dataset
Jumlah Penduduk Teregistrasi Menurut Umur dan…
dataset
Open Data Dataset
Jumlah Penduduk Teregistrasi Menurut Umur dan…
dataset
Open Data Dataset
Jumlah Penduduk Teregistrasi Menurut Umur dan…