Jumlah Pelaku Usaha (PMA) yang Wajib Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) di Kota Probolinggo
Dataset ini menunjukkan Jumlah Pelaku Usaha Asing (PMA) yang Wajib Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) di Kota Probolinggo Tahun 2023. Dataset ini merupakan urusan penanaman modal yang dikeluarkan setiap 1 tahun sekali.
Komponen:
- Tahun 2024-Jumlah Pelaku Usaha PMA yang Wajib Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) di Kota Probolinggo.csv : Data ini menunjukkan Jumlah Pelaku Usaha Asing (PMA) yang Wajib Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) di Kota Probolinggo Tahun 2024. Data ini merupakan urusan penanaman modal yang dikeluarkan setiap 1 tahun sekali. Data ini menyesuaikan dengan pelaporan pelaku usaha pada OSS RBA, bahwa pelaporan diklasifikasikan menjadi 2, yaitu pelaku usaha UMK dan Non UMK Download
- Tahun 2024-Jumlah Pelaku Usaha PMA yang Wajib Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) di Kota Probolinggo.xlsx : Data ini menunjukkan Jumlah Pelaku Usaha Asing (PMA) yang Wajib Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) di Kota Probolinggo Tahun 2024. Data ini merupakan urusan penanaman modal yang dikeluarkan setiap 1 tahun sekali. Data ini menyesuaikan dengan pelaporan pelaku usaha pada OSS RBA, bahwa pelaporan diklasifikasikan menjadi 2, yaitu pelaku usaha UMK dan Non UMK Download
- Tahun 2023 Jumlah Pelaku Usaha PMA yang Wajib Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) di Kota Probolinggo.csv : Data ini menunjukkan Jumlah Pelaku Usaha Asing (PMA) yang Wajib Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) di Kota Probolinggo Tahun 2023. Data ini merupakan urusan penanaman modal yang dikeluarkan setiap 1 tahun sekali. Data ini menyesuaikan dengan pelaporan pelaku usaha pada OSS RBA, bahwa pelaporan diklasifikasikan menjadi 2, yaitu pelaku usaha UMK dan Non UMK Download
- Tahun 2023-Jumlah Pelaku Usaha PMA yang Wajib Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) di Kota Probolinggo.xlsx : Data ini menunjukkan Jumlah Pelaku Usaha Asing (PMA) yang Wajib Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) di Kota Probolinggo Tahun 2023. Data ini merupakan urusan penanaman modal yang dikeluarkan setiap 1 tahun sekali. Data ini menyesuaikan dengan pelaporan pelaku usaha pada OSS RBA, bahwa pelaporan diklasifikasikan menjadi 2, yaitu pelaku usaha UMK dan Non UMK Download
Metadata:
| _id | tahun | skala_usaha | jumlah_pelaku_usaha_yang_melapor |
|---|---|---|---|
| 1 | 2023 | non UMK | 11 |